POSKOTA.CO.ID - Beredar di Media Sosial (medsos) sebuah video singkat yang memperlihatkan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak diborgol dan mengaku mengalami penyiksaan serta pemerasan dengan permintaan uang tebusan kepada keluarga mereka di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Sementara korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pelaku menuntut tebusan untuk kedua korban sebesar Rp220 juta.
Baca Juga: Ulta Levenia Nababan Anak Siapa? Viral usai Sindir Fatimah Azzahra dan Almamater UI
Menanggapi video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya telah memantau informasi mengenai dugaan penyekapan terhadap dua WNI tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Siap sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," kata Untung saat dikonfirmasi Poskota, Minggu, 19 Juli 2026.
Kendati demikian, Untung mengku belum dapat memerinci langkah yang sedang ditempuh untuk membebaskan kedua WNI tersebut.
Ia menyebut keduanya diduga berada di kawasan Myawaddy, Myanmar, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat konflik tinggi.
Baca Juga: KLH Sebut Kabupaten Tangerang Wilayah Pembakaran Limbah Terbanyak se-Banten
"Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak," ungkap Untung.
