"Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar," pungkasnya.
Jual Obat Keras Ilegal, Pria di Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara
Senin 20 Jul 2026, 19:58 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.