Kotras Tipikor Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Barang Bukti Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

Kamis 16 Jul 2026, 16:08 WIB
Kolase sosok Advokat Don Ritto (kiri) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan).(Sumber: X/@aerynneiy)
Kolase sosok Advokat Don Ritto (kiri) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan).(Sumber: X/@aerynneiy)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.

Hal itu dilakukan setelah penyidik merampungkan tahapan pemberkasan terhadap tersangka.

"DR akan dilimpahkan Jumat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada awak media, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Victor, selain menyerahkan tersangka, penyidik juga akan membawa seluruh barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan, termasuk uang tunai dan emas.

Baca Juga: Tiga Sprindik Baru Diterbitkan, Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah

Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri.

"Bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," kata Victor.

Don Ritto Tersangka dalam Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kortas Tipikor Polri. Tiga perkara tersebut meliputi:

  • Dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout.
  • Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025.
  • Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

Selain ketiga perkara tersebut, penyidik juga masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan rangkaian kasus tersebut.

Baca Juga: Yuenchi Arwindi Asal Mana? Ini Fakta Lengkap dan Klarifikasinya usai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

Barang Bukti yang Disita Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Selama proses penyidikan, tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor.


Berita Terkait


News Update