POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan Agung dan Polri tetap solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penegasan itu disampaikan usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.
Burhanuddin membantah anggapan adanya rivalitas antara dirinya dengan Kapolri maupun antara Kejaksaan Agung dan Polri akibat penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kedua institusi justru terus menjaga komunikasi dan bekerja sama dalam penegakan hukum.
"Jangan berpikir kami rival, kami ini match. Kami sudah mengenal secara pribadi. Saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," tegas Burhanuddin, saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Pemimpin Berbohong Saja Berdosa, Apalagi Korupsi
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan dan Polri sejak lama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Karena itu, sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jadi kami ini satu kesatuan untuk memberikan rasa aman di masyarakat, memberikan rasa adil di masyarakat," kata Burhanuddin.
Senada dengan Jaksa Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hubungan kedua institusi tetap berjalan harmonis.
Baca Juga: Penyidik Geledah Lokasi ke-13 dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Amankan Dokumen hingga Komputer
Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah.
"Kami sepakat untuk terus bersilaturahmi ditindaklanjuti di jajaran provinsi maupun kabupaten," ucap Listyo.
Listyo mengatakan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak hanya dilakukan dalam penanganan perkara, tetapi juga akan diperkuat melalui program pertukaran penyidik dalam waktu dekat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta efektivitas proses penegakan hukum.
"Sekali lagi tidak ada masalah antara institusi Kejaksaan dan kepolisian," kata Listyo.
Isu keretakan hubungan Kejaksaan Agung dan Polri sebelumnya mencuat setelah munculnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Namun, kedua pimpinan institusi menegaskan bahwa proses hukum tidak memengaruhi hubungan maupun koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
