"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik. Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas poin kelima.
Pada bagian akhir pernyataannya, UMY menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
"UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus," pungkas poin keenam yang dibagikannya.

Sosok Dosen UMY yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siapa?
Hingga kini, pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta belum mengungkap identitas dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kampus memilih untuk menjaga kerahasiaan identitas selama proses investigasi berlangsung.
Keputusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses hukum dan pemeriksaan internal yang masih berjalan.
