Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah telah dilakukan dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Ia menyebut saat ini terdapat dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni DR dan FA.
"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus," kata Habiburokhman.
