Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Sabtu 11 Jul 2026, 17:57 WIB
Konferensi pers penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Sabtu, 11 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Konferensi pers penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Sabtu, 11 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah telah dilakukan dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Ia menyebut saat ini terdapat dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni DR dan FA.

"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus," kata Habiburokhman.


Berita Terkait


News Update