Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu 11 Jul 2026, 14:55 WIB
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu, 11 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu, 11 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

Lebih lanjut, kata Anang, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung secara profesional tanpa menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

“Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang.

Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus.

Seluruh fungsi kelembagaan, termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan, dipastikan tetap berlangsung sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.


Berita Terkait


News Update