Hari Pajak Nasional Diperingati 14 Juli, Ini Sejarah dan Dasar Hukumnya

Sabtu 11 Jul 2026, 16:23 WIB
Ilustrasi hari pajak nasional 14 Juli. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)
Ilustrasi hari pajak nasional 14 Juli. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Hingga kini, Hari Pajak diperingati melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kampanye kesadaran perpajakan kepada masyarakat.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menggelar berbagai aktivitas internal untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Melalui peringatan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa pajak memiliki peran vital sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan yang dinikmati seluruh warga negara.


Berita Terkait


News Update