Melalui proses pengukuhan tersebut, UIN Jakarta berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas dengan status yang jelas, perlindungan hukum yang memadai, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
Rektor UIN Jakarta Kukuhkan Guru TK Ketilang, Pastikan Kepastian Hukum dan Siapkan Pengembangan Daycare
Jumat 10 Jul 2026, 13:21 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait