Febrie Adriansyah Siapa? Ini Rekam Jejak Jampidsus yang Disorot usai Penggeledahan De'Clan Signature Cipete

Kamis 09 Jul 2026, 11:33 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tengah disorot usai kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk De'Clan Signature Cipete, Jakarta Selatan. (Sumber: X/@indepenSumatera )
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tengah disorot usai kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk De'Clan Signature Cipete, Jakarta Selatan. (Sumber: X/@indepenSumatera )

POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tengah disorot usai kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk De'Clan Signature Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di kawasan Cipete tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara yang mencakup kasus PT Asabri, perkara batu bara yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang tersebar di kawasan Sudirman, Kuningan, hingga beberapa bangunan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto sendiri mengatakan, polisi menyita sejumlah tumpukan uang dollar Amerika Serikat (AS) dan Singapura di dalam brankas saat menggeledah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026

Saat digeledah, brankas tersebut tersimpan rapat dalam tempat tersembunyi di balik lemari dalam restoran tersebut.

Tak hanya uang, polisi juga menyita beberapa dokumen di dalam brankas itu saat penggeledahan.

Adapun titik lain yang digeledah meliputi kawasan Sudirman, Kuningan, termasuk rumah dan kantor.

Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Bagaimana perjalanan kariernya hingga dipercaya menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung, serta perkara besar apa saja yang pernah ditanganinya? Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Swiss Perempat Final Piala Dunia 2026, Live  di TV Ini

Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah menjabat sejak 10 Januari 2022.

Sosoknya dikenal luas sebagai salah satu pimpinan Korps Adhyaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Pemilik nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. ini lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Meski dilahirkan di ibu kota, Febrie menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Provinsi Jambi.

Jambi menjadi daerah yang membentuk perjalanan pendidikan Febrie Adriansyah.

Ia menempuh pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di provinsi tersebut. Bahkan, pendidikan tinggi jenjang sarjana juga diselesaikannya di Jambi.

Setelah menamatkan pendidikan menengah, Febrie melanjutkan studi di Universitas Negeri Jambi dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.

Dia juga menyelesaikan program Magister Hukum (S2) dan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Karier Febrie Adriansyah di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 ketika ia pertama kali ditugaskan sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.

Dalam perjalanan kariernya, Febrie pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Selanjutnya, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, posisi yang membuatnya semakin banyak menangani perkara-perkara korupsi.

Tidak hanya itu, Febrie juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur.

Berbagai jabatan tersebut memperkuat rekam jejaknya sebagai salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman di berbagai wilayah Indonesia.

Berkat pengalamannya dalam menangani perkara tindak pidana khusus, Febrie kemudian dipercaya menduduki jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh penting dalam proses penyidikan berbagai perkara korupsi berskala nasional.

Kariernya terus menanjak ketika pada Juli 2021 ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie Adriansyah resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Norwegia vs Inggris, Argentina vs Swiss

Febrie Adriansyah Pernah Menangani Kasus Apa?

Sejak dipercaya menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu pimpinan Kejaksaan Agung yang aktif mengawal penanganan perkara korupsi berskala besar.

Berikut adalah daftar sejumlah perkara besar yang pernah ditangani di bawah komandonya.

1. Suap Kasus Ronald Tannur

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bersama pengacara Ronald Tannur diduga terlibat dalam upaya suap untuk memengaruhi putusan perkara pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.

Dalam perkara tersebut, Zarof Ricar terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

2. OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Kejaksaan juga menangani perkara operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketiganya diduga menerima gratifikasi terkait putusan pembebasan Ronald Tannur.

Kasus tersebut menjadi salah satu upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia peradilan.

3. Mega Korupsi PT Timah

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah periode 2015–2022 menjadi salah satu perkara terbesar yang pernah ditangani.

Kerugian negara dalam perkara itu sendiri diperkirakan mencapai Rp271 triliun.

Beberapa nama yang menjadi tersangka antara lain Harvey Moeis dan Helena Lim.

4. Dugaan Jual Beli Emas Ilegal PT Antam

Perkara lain yang menjadi perhatian publik adalah dugaan rekayasa transaksi pembelian emas PT Antam.

Pengusaha Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,1 triliun.

5. Korupsi Jiwasraya

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya juga menjadi bagian dari perkara besar yang ditangani Kejaksaan.

Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun dan menyeret sejumlah petinggi perusahaan serta pelaku usaha.

6. Korupsi BTS Kominfo

Penyidikan proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo juga menjadi perhatian nasional.

Kasus tersebut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate serta anggota BPK Achsanul Qosasi, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

7. Dugaan Korupsi Impor Gula

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan maupun PT SMIP.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data impor yang diduga merugikan negara dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.


Berita Terkait


News Update