Pemilik nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. ini lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski dilahirkan di ibu kota, Febrie menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Provinsi Jambi.
Jambi menjadi daerah yang membentuk perjalanan pendidikan Febrie Adriansyah.
Ia menempuh pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di provinsi tersebut. Bahkan, pendidikan tinggi jenjang sarjana juga diselesaikannya di Jambi.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Febrie melanjutkan studi di Universitas Negeri Jambi dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.
Dia juga menyelesaikan program Magister Hukum (S2) dan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Karier Febrie Adriansyah di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 ketika ia pertama kali ditugaskan sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Dalam perjalanan kariernya, Febrie pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
Selanjutnya, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, posisi yang membuatnya semakin banyak menangani perkara-perkara korupsi.
Tidak hanya itu, Febrie juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur.
Berbagai jabatan tersebut memperkuat rekam jejaknya sebagai salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman di berbagai wilayah Indonesia.
Berkat pengalamannya dalam menangani perkara tindak pidana khusus, Febrie kemudian dipercaya menduduki jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
