Sosok Didik Putra Kuncoro, Eks Kapolres Bima yang Didakwa Terima Rp2,8 Miliar dari Peredaran Sabu

Rabu 08 Jul 2026, 16:08 WIB
Ilustrasi, Eks Kapolres Bima yang didakwa terima Rp2,8 miliar dari peredaran sabu. (Sumber: Dok. BNN)
Ilustrasi, Eks Kapolres Bima yang didakwa terima Rp2,8 miliar dari peredaran sabu. (Sumber: Dok. BNN)

Putusan akhir mengenai perkara pidana yang menjeratnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah seluruh rangkaian pembuktian selesai dilaksanakan.


Berita Terkait


News Update