Putusan akhir mengenai perkara pidana yang menjeratnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah seluruh rangkaian pembuktian selesai dilaksanakan.
Sosok Didik Putra Kuncoro, Eks Kapolres Bima yang Didakwa Terima Rp2,8 Miliar dari Peredaran Sabu
Rabu 08 Jul 2026, 16:08 WIB

Editor
Insan Sujadi Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait