"Sementara rokok ilegal tidak memiliki pita cukai sama sekali. Kami mengajak masyarakat tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal karena hal tersebut turut merugikan negara," ucapnya.
Polda Banten Sita 44.500 Bungkus Rokok Ilegal di Serang, 3 Orang Ditangkap
Rabu 08 Jul 2026, 19:46 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait