Kejati Jakarta Tahan Tersangka Korupsi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa 07 Jul 2026, 16:22 WIB
Tim Penyidik Kejati Jakarta menetapkan seorang tersangka kasus korupsi di Kementrian PU. (Sumber: Humas Kejati Jakarta)
Tim Penyidik Kejati Jakarta menetapkan seorang tersangka kasus korupsi di Kementrian PU. (Sumber: Humas Kejati Jakarta)

Menurutnya, penyidik juga terus memeriksa saksi, meminta keterangan ahli keuangan negara, memeriksa para tersangka, serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset.

"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update