KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum ahli waris almarhumah Saamah binti Abdullah Dul Doing mengaku mengalami serangkaian dugaan intimidasi selama mendampingi proses sengketa lahan Arjuna HyperBowling.
Peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan bentuk tekanan terhadap tim hukum maupun ahli waris yang tengah memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum.
"Intimidasi mulai muncul setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah insiden disebut terjadi secara beruntun dengan sasaran berbeda, mulai dari para pengacara hingga lokasi sengketa," ujar salah satu kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling dalam keterangannya kepada awak media, Senin, 6 Juli 2026.
Bahkan, kata Wilson, rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa kali didatangi orang tidak dikenal dalam sepekan terakhir.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat keluarga Novianus memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," ucap Wilson.
Lanjut Wilson, salah seorang anggota tim kuasa hukum lainnya, Sulardi, sebelumnya juga menjadi sasaran dugaan teror berupa pelemparan bom molotov ke rumahnya.
Tidak hanya itu, lokasi sengketa yang kini ditempati ahli waris juga diklaim sempat diteror dengan pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak yang identitasnya belum diketahui.
Baca Juga: Tiga Remaja Temukan Granat saat Sedang Cari Kerang di Pintu Air Sikabayan Bogor
Kemudian, dugaan intimidasi kembali terjadi pada Minggu dini hari ketika sebuah drone diduga terbang di atas rumah Novianus Martin Bau, di kawasan Bojongsari, Depok.
Drone tersebut disebut menjatuhkan sebuah benda yang menyerupai granat disertai secarik kertas bertuliskan “ini baru permulaan".
"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," jelas Wilson.
Menurut Wilson, drone berwarna abu-abu yang membawa secarik kertas bertuliskan ancaman ditemukan bersama sebuah benda yang menyerupai granat tangan. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Tim Gegana Brimob yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi, identifikasi, serta pengamanan lokasi.
Baca Juga: Glock hingga Granat, Ini Isi Lengkap Koper WNA Filipina yang Bikin Geger Jaksel
"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan. Namun kami tetap percaya penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi," tegas Wilson.
Wilson menilai penggunaan drone untuk mengirim benda menyerupai granat bukan tindakan yang lazim dilakukan masyarakat biasa.
Karena itu, ia mendesak aparat mengusut pelaku serta motif di balik dugaan ancaman tersebut.
"Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," kata Wilson.
Wilson menduga rangkaian dugaan intimidasi tersebut merupakan pola ancaman selama proses pendampingan hukum terhadap ahli waris. Ia meminta aparat mengusut kasus itu secara profesional dan transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi advokat dan masyarakat yang memperjuangkan keadilan.
