Drone tersebut disebut menjatuhkan sebuah benda yang menyerupai granat disertai secarik kertas bertuliskan “ini baru permulaan".
"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," jelas Wilson.
Menurut Wilson, drone berwarna abu-abu yang membawa secarik kertas bertuliskan ancaman ditemukan bersama sebuah benda yang menyerupai granat tangan. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Tim Gegana Brimob yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi, identifikasi, serta pengamanan lokasi.
Baca Juga: Glock hingga Granat, Ini Isi Lengkap Koper WNA Filipina yang Bikin Geger Jaksel
"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan. Namun kami tetap percaya penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi," tegas Wilson.
Wilson menilai penggunaan drone untuk mengirim benda menyerupai granat bukan tindakan yang lazim dilakukan masyarakat biasa.
Karena itu, ia mendesak aparat mengusut pelaku serta motif di balik dugaan ancaman tersebut.
"Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," kata Wilson.
Wilson menduga rangkaian dugaan intimidasi tersebut merupakan pola ancaman selama proses pendampingan hukum terhadap ahli waris. Ia meminta aparat mengusut kasus itu secara profesional dan transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi advokat dan masyarakat yang memperjuangkan keadilan.
