KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum ahli waris almarhumah Saamah binti Abdullah Dul Doing mengaku mengalami serangkaian dugaan intimidasi selama mendampingi proses sengketa lahan Arjuna HyperBowling.
Peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan bentuk tekanan terhadap tim hukum maupun ahli waris yang tengah memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum.
"Intimidasi mulai muncul setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah insiden disebut terjadi secara beruntun dengan sasaran berbeda, mulai dari para pengacara hingga lokasi sengketa," ujar salah satu kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling dalam keterangannya kepada awak media, Senin, 6 Juli 2026.
Bahkan, kata Wilson, rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa kali didatangi orang tidak dikenal dalam sepekan terakhir.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat keluarga Novianus memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," ucap Wilson.
Lanjut Wilson, salah seorang anggota tim kuasa hukum lainnya, Sulardi, sebelumnya juga menjadi sasaran dugaan teror berupa pelemparan bom molotov ke rumahnya.
Tidak hanya itu, lokasi sengketa yang kini ditempati ahli waris juga diklaim sempat diteror dengan pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak yang identitasnya belum diketahui.
Baca Juga: Tiga Remaja Temukan Granat saat Sedang Cari Kerang di Pintu Air Sikabayan Bogor
Kemudian, dugaan intimidasi kembali terjadi pada Minggu dini hari ketika sebuah drone diduga terbang di atas rumah Novianus Martin Bau, di kawasan Bojongsari, Depok.
