Selain memproses kasus penganiayaan, Nurman mengatakan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap pelaku.
Hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan saat ini penyidik masih mengembangkan asal-usul barang haram tersebut, termasuk lokasi pembelian dan pihak yang terlibat.
"Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu," ucap Nurma.
Baca Juga: Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Pramono Sebut Tanggung Jawab Pemprov DKI
Saat ini, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya. Selain dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, penyidik juga berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas karena pelaku diketahui mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Pengembangan kasus narkotika juga terus dilakukan, termasuk rencana pemeriksaan terhadap keluarga dan penggeledahan di kediaman pelaku.
"Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba," tutur Nurma.
