Ia meminta Kementerian Kesehatan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.
Menurutnya, pelaku usaha skala kecil dan menengah di sektor pertembakauan telah menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir sehingga diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan keberlangsungan industri padat karya tersebut.
"Selama lima tahun terakhir tidak sedikit pelaku usaha pertembakauan skala kecil dan menengah yang gulung tikar. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan keberlangsungan sektor padat karya yang mandiri ini," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Atur Standarisasi Kemasan Rokok, Pelaku Industri Tembakau Ingatkan Dampak Sosial Ekonomi
Akademisi UGM Nilai Perlu Pertimbangan Aspek Sosial dan Ekonomi
Sementara itu, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta menilai kebijakan penyeragaman kemasan rokok perlu mempertimbangkan kontribusi sektor pertembakauan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tembakau telah menjadi bagian dari sejarah panjang Indonesia sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat yang terlibat dalam rantai industri hasil tembakau.
"Sejak berabad-abad tembakau sudah melekat dalam sejarah bangsa ini dan hingga kini menjadi bagian dari penghidupan masyarakat. Rancangan kebijakan ini dinilai terlalu dipaksakan karena lebih menonjolkan aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan dimensi ekonomi maupun sosial budaya yang juga berdampak pada petani, pekerja, dan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau," paparnya.
Memaksakan untuk segera merealisasikan penyeragaman kemasan, AB Widyanta menegaskan bahwa ini adalah bentuk tiran, kekerasan simbolik yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini sebetulnya tiran. Kebijakan ini banal. Sama saja dengan negeri ini melakukan upaya bunuh diri bersama. Rokok illegal makin menjamur. Konsumen dipaksa membeli kucing dalam karung. Betapa berbahayanya rancangan penyeragaman kemasan rokok ini," pungkasnya.
