"Kami menyampaikan surat kepada sejumlah instansi agar laporan ini dapat menjadi perhatian dan diproses sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Suharyanti, maupun pihak Sudin PRKP Jakarta Utara belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut. Redaksi akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila klarifikasi telah diterima.
