Pengadaan Proyek PRKP Jakarta Utara Diadukan, Aliansi Kontraktor Minta Evaluasi

Jumat 03 Jul 2026, 14:37 WIB
Perwakilan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyampaikan pengaduan terkait dugaan permasalahan dalam proses pengadaan proyek di Sudin PRKP saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026). (Sumber: Istimewa)
Perwakilan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyampaikan pengaduan terkait dugaan permasalahan dalam proses pengadaan proyek di Sudin PRKP saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara terkait dugaan permasalahan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

Pengaduan tersebut disampaikan saat perwakilan aliansi mendatangi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/7). Dalam kesempatan itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan proyek yang berlangsung di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara.

Perwakilan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara, Jumintar Silaen, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah dugaan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang menjadi perhatian kami. Kami menduga ada praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses pengadaan proyek," ujar Jumintar.

Baca Juga: Bimteknas Legislator Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Menurut Jumintar, aliansi telah mengikuti berbagai proses pengadaan proyek di Jakarta Utara selama beberapa tahun. Namun, mereka menilai terdapat perusahaan yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan dalam satu rangkaian pengadaan.

Dalam surat pengaduan bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026, aliansi meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan yang mereka nilai perlu dievaluasi guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

"Kami telah mengikuti proses lelang beberapa kali, namun hasilnya masih didominasi pihak yang sama. Hal itu yang menjadi dasar kami menyampaikan pengaduan," kata Jumintar.

Baca Juga: Kalender Pendidikan Jakarta 2026/2027: Link Download PDF dan Jadwal Kegiatan

Ia menambahkan, aliansi berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Apabila belum ada perkembangan, pihaknya berencana menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan aliansi lainnya, Mauritz Sitinjak, mengatakan laporan serupa juga telah disampaikan kepada sejumlah instansi, di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Inspektorat, Kepala Dinas terkait, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyampaikan surat kepada sejumlah instansi agar laporan ini dapat menjadi perhatian dan diproses sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Suharyanti, maupun pihak Sudin PRKP Jakarta Utara belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut. Redaksi akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila klarifikasi telah diterima.


News Update