Empat Pembunuh Tapir Di Mesuji Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Jumat 03 Jul 2026, 22:59 WIB
Daging Tapir yang sudah diolah, diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan satwa dilindungi di Register 45, Mesuji, Lampung. (Sumber: Polres Mesuji)
Daging Tapir yang sudah diolah, diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan satwa dilindungi di Register 45, Mesuji, Lampung. (Sumber: Polres Mesuji)

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 19 detik itu, tampak seekor tapir sudah dalam kondisi tercacah dengan kepala terpisah dari tubuh, sedangkan potongan daging lainnya diletakkan di atas daun pisang di area lahan terbuka.

Lanjut Firdaus, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video penyembelihan tapir, tombak yang patah, sebilah golok, serta tulang belulang satwa tersebut.

Selain itu, penyidik juga mengamankan kulit dan daging tapir yang telah diolah sebagai bagian dari barang bukti.

"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang serta melengkapi seluruh alat bukti," kata Firdaus.


Berita Terkait


News Update