Empat Pembunuh Tapir Di Mesuji Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Jumat 03 Jul 2026, 22:59 WIB
Daging Tapir yang sudah diolah, diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan satwa dilindungi di Register 45, Mesuji, Lampung. (Sumber: Polres Mesuji)
Daging Tapir yang sudah diolah, diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan satwa dilindungi di Register 45, Mesuji, Lampung. (Sumber: Polres Mesuji)

MESUJI, POSKOTA.CO.ID - Polres Mesuji mengungkap kasus pembunuhan seekor tapir, satwa langka yang dilindungi undang-undang, di kawasan Hutan Register 45, Mesuji Timur, Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya sudah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah ditangkap empat orang, total enam tersangka dan dua masih DPO," ujar Kapolres Mesuji, AKBP M. Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa biadab itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Viral, Calon Bupati Mesuji Kampanye Janjikan Masuk Surga Jika Memilihnya

Awalnya seekor tapir ditemukan warga bernama Sugi sedang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera sebelum berlari masuk ke kawasan Hutan Register 45. 

"Ditombak hingga roboh, lalu disembelih, dipotong-potong, dan dagingnya dibagikan kepada warga sekitar," ucap Firdaus.

Empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial KS, 50 tahun, WS, 30 tahun, TS 45 tahun, dan MPY, 43 tahun, yang seluruhnya merupakan petani atau pekebun di wilayah Register 45, Mesuji Timur.

Masing-masing diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih, hingga menyediakan golok yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Hendak Antarkan 20 Kilogram Sabu ke Jakarta dan Lampung, Lima Kurir Diringkus Polisi di Rest Area Tol Mesuji Raya Sumsel

"Setelah mendapat informasi, tim segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Empat pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda," jelas Firdaus.


Berita Terkait


News Update