JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, mensosialisasikan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat Dalam Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan dalam bentuk diskusi ini diikuti mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Al Azhar, Universitas Nasional, UPN Veteran Jakarta dan perwakilan dari beberapa lembaga kajian publik.
Sekretaris Bakesbangpol DKI Jakarta, Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun bersama Kanwil Ditjen Imigrasi DKI tercatat ada 74.308 orang asing beraktivitas dan menetap di Jakarta sepanjang 2026.
"Angka ini mencerminkan tingginya mobilitas internasional yang berlangsung di Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan gerbang utama Indonesia," ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia mengungkapkan, puluhan ribu warga asing yang beraktivitas dan menetap di Jakarta terdiri dari tenaga profesional, mahasiswa, akademisi, peneliti, pekerja dan perwakilan organisasi internasional.
"Kondisi ini menghadirkan peluang dalam bentuk investasi, transfer pengetahuan dan jejaring global. Serta tantangan berupa pengawasan, koordinasi antarinstansi serta kebutuhan menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
Ia mengajak peserta yang mengikuti diskusi melakukan pengawasan yang tidak sekadar membawa manfaat, tapi juga dampak buruk akibat aksi kejahatan yang dilakukan di antaranya online scamming, investasi ilegal, perjudian daring dan sebagainya.
"Saya mengajak mahasiswa yang melihat aktivitas orang asing mencurigakan bisa melaporkan ke pengurus RT/RW maupun FKDM," ucap dia.
Baca Juga: Idrus Marham Sebut Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat Bangun Ekonomi Bangsa
Ketua Tim Pengawasan Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Mohamad Agus Sofani menjelaskan, pihaknya memiliki Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk melakukan pengawasan mobilitas mereka yang sangat tinggi.
