Diikuti Mahasiswa, Bakesbangpol DKI Sosialisasikan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing

Rabu 24 Jun 2026, 11:28 WIB
Bakesbangpol DKI Jakarta, mensosialisasikan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat Dalam Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing. (Sumber: Istimewa)
Bakesbangpol DKI Jakarta, mensosialisasikan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat Dalam Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing. (Sumber: Istimewa)

"Kami bersinergi dengan pengelola hotel untuk melaporkan jika ada tamu asing yang tinggal menginap," tuturnya.

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana memaparkan, Indonesia terutama Jakarta dimana berdirinya kantor UNHCR ini memberikan surga bagi migrasi WNA yang negaranya mengalami peperangan dengan alasan mencari suaka.

WNA ilegal ditampung kerabat dan keluarga yang telah terlebih dahulu tinggal di Jakarta. Serta, banyak WNA menggunakan visa kunjungan mencari pekerjaan di Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah

"Pemantauan dan pengawasan dilakukan tidak semata menindak WNA yang menyalahi aturan keimigrasian, namun memastikan agar APBN dan APBD tidak dimanfaatkan oleh orang asing ilegal," kata Hikmahanto.

Lanjut Hikmanto, pemantauan orang asing di kawasan aglomerasi Jakarta mensyaratkan kerja sama dan sinergi antara Pemprov DKI dengan Imigrasi.

Pengawasan awal di masyarakat yang dapat melaporkan kepada Ketua RT serta selanjutnya berjenjang ke kelurahan dan kecamatan untuk bersinergi dengan aparat Imigrasi.

"Secara hukum keberadaan WNA ilegal harus ditindak agar kota Jakarta tidak menjadi tujuan orang-orang ilegal. Penindakan juga terkait erat dengan penegakkan kedaulatan mengingat keberadaan mereka dapat memunculkan masalah sosial saat ini dan di kemudian hari," pungkas dia.


Berita Terkait


News Update