Karena itu, Alwanih menilai masyarakat perlu memahami persoalan ini secara utuh karena penyidikan dugaan korupsi yang berlangsung berkaitan dengan tata kelola yayasan. Ia juga mengimbau wali murid TKIP dan SDIP Pamulang serta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menyesatkan.
"Kami mengajak seluruh wali murid, pejabat anggota DPR, dan masyarakat untuk memeriksa fakta secara utuh melalui dokumen resmi, proses hukum yang sedang berjalan, serta berbagai penjelasan yang selama ini telah disampaikan UIN Jakarta kepada publik melalui media massa," imbau Alwnih.
Selanjutnya, UIN Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejati Banten. Kampus tersebut juga memastikan proses integrasi pendidikan akan tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi, tata kelola yang baik, dan kepentingan peserta didik.
“Kami percaya proses hukum akan mengungkap fakta sebenarnya dan berharap semua pihak menghormati keputusan hukum terkait legalitas kepengurusan yayasan agar tidak menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan,” ucap Alwanih.
