BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.
Namun, meski sudah mengklaim mengetahui perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, DLH KBB hingga kini belum membuka identitas perusahaan tersebut kepada publik.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah kekhawatiran warga yang sebelumnya menemukan aliran cairan berwarna merah, berbusa dan berbau tidak sedap masuk ke Sungai Cihaur.
Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya, mengatakan pemeriksaan lapangan telah dilakukan bersama Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB dan PPLH DLH Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga: Sungai Cihaur Berubah Merah dan Bau Menyengat, DLH KBB Berdalih Baru Tahu
"Sudah diperiksa dan kita cek ke lokasi di hari Sabtu 8 Agustus 2026. Tim PPLH kami bersama tim PPLH Provinsi langsung ke lapangan," kata Galih.
Dari pemeriksaan awal, petugas disebut telah menemukan perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cihaur.
Ironisnya, identitas perusahaan tersebut justru belum disampaikan kepada masyarakat dengan alasan kewenangan penanganan berada di tangan PPLH DLH Jawa Barat.
"Sudah ada suspect-nya. Pada intinya kami juga kantongi perusahaan yang terduga buang limbah ke sana," ucapnya.
Baca Juga: Sungai Cihaur Berubah Merah dan Berbusa, Limbah Industri Diduga jadi Biang Keladi
Petugas juga telah mengambil sampel dari tiga titik untuk mengungkap sumber dan tingkat pencemaran. Sampel diambil dari bagian hulu sebelum lokasi pencemaran, bagian hilir setelah titik pencemaran, serta saluran pembuangan atau outlet perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.
