Ia menegaskan bahwa penandatanganan Surat Edaran Bersama tersebut menjadi dasar bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat, termasuk data dari berbagai kawasan ekonomi yang selama ini belum terpetakan secara optimal.
Menurut Tito, data ekonomi dari kawasan ekonomi khusus maupun sektor-sektor strategis lainnya akan menjadi pelengkap bagi basis data yang telah dimiliki pemerintah daerah.
Sebaliknya, jika dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak maksimal, kualitas data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada penyusunan kebijakan daerah yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.
"Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tegasnya.
Simbol Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul peringatan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri Tito Karnavian.
Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Kemendagri dan BPS dalam memperkuat kolaborasi guna menghasilkan data ekonomi yang akurat, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.
Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengikuti rapat secara virtual.
