JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA yang berlokasi di WIKA Tower 2, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022.
Ketua Tim Penyidik Dittipid Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp645 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI.
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp645 miliar lebih,” ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa.
Baca Juga: Polemik Voters MUNAS HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) yang melibatkan PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Menurutnya, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di beberapa lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan perusahaan lainnya.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” katanya.
Gunawan menyebut, dalam penggeledahan tersebut penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai 3 dan lantai 12 WIKA Tower untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
“Di lantai tersebut banyak ruangan yang kami akses karena diduga memiliki bukti relevan dengan penyidikan,” ujarnya.
Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan data elektronik berupa soft copy, hard copy, serta arsip digital termasuk email yang diduga berkaitan dengan perkara.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Proses penggeledahan ini kami lakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
