Unggahan itu pun viral dan telah ditayangkan lebih dari satu juta kali di platform X.
Daftar Harga Minuman di XXI yang Ramai Dibahas
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah menu minuman yang dijual di bioskop XXI dengan kisaran harga sebagai berikut:
- Soft drink medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Lemon tea medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Jasmine tea medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Cappuccino Nescafe medium Rp38 ribu, large Rp42 ribu
- Mango Peach medium Rp38 ribu, large Rp42 ribu
- Milo Crunchy medium Rp50 ribu
- Blackcurrant medium Rp40 ribu
- Yakult Lemonade medium Rp40 ribu
- Iced Lychee Tea large Rp52 ribu
- Iced Pop Tea large Rp52 ribu
- Iced Honey Tea Rp52 ribu
- Air minum kemasan (bottled water) Rp22 ribu
Daftar harga tersebut kemudian menjadi bahan diskusi di kalangan pengguna media sosial yang membandingkannya dengan harga minuman serupa di luar bioskop.
Warganet Beri Beragam Tanggapan
Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi berbagai respons dari pengguna X. Sebagian besar mempertanyakan kebijakan larangan membawa tumbler, sementara yang lain menyoroti harga minuman yang dianggap tidak sebanding.
Baca Juga: Kemenkes akan Loloskan Aturan Standarisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
Salah satu pengguna menulis bahwa tumbler tidak diperbolehkan masuk, namun masih ada kasus anak-anak yang bisa menonton film dengan klasifikasi usia dewasa.
Komentar lain menyebut harga air putih Rp22 ribu sulit diterima dan tidak seharusnya dianggap wajar oleh konsumen.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai budaya penggunaan tumbler di Indonesia masih belum didukung fasilitas isi ulang air minum yang memadai di ruang publik.
Menurut mereka, ketersediaan stasiun refill air minum masih terbatas dan umumnya hanya ditemukan di lokasi tertentu seperti stasiun MRT atau bandara.
Perdebatan Soal Kenyamanan dan Kebijakan Konsumen
Viralnya perdebatan mengenai larangan membawa tumbler dan harga makanan-minuman di XXI menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan layanan konsumen.
Sebagian pihak menilai aturan tersebut merupakan hak pengelola bioskop, sementara lainnya berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel agar kebutuhan pengunjung tetap terakomodasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar.
