POSKOTA.CO.ID - Kebijakan bioskop XXI yang kembali melarang pengunjung membawa tumbler dari luar menuai perhatian publik.
Aturan tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sejumlah warganet menilai harga makanan dan minuman yang dijual di dalam bioskop tergolong tinggi.
Sebelumnya, XXI sempat menggelar program dalam periode tertentu yang memperbolehkan penonton membawa tumbler pribadi ke area bioskop.
Namun, setelah masa kampanye berakhir, aturan tersebut tidak lagi diberlakukan dan pengunjung kembali dilarang membawa wadah minum dari luar.
Baca Juga: BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026, Kuota Bertambah jadi 5.000 Penerima
Larangan Tumbler Dinilai Memberatkan Pengunjung

Kembalinya kebijakan larangan membawa tumbler memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Sejumlah pengunjung menganggap aturan tersebut kurang ramah bagi konsumen, terutama karena pilihan minuman di dalam bioskop dinilai memiliki harga yang cukup tinggi.
Perbincangan semakin ramai setelah akun X @americhanoo_ mengunggah kritik terkait harga makanan dan minuman yang tersedia di gerai bioskop XXI.
Dalam unggahannya, ia mempertanyakan harga air minum kemasan yang dijual mencapai Rp22 ribu, sementara pengunjung tidak diperbolehkan membawa tumbler sendiri ke dalam area bioskop.
Baca Juga: Peringatan Waisak 2026, Menag: Dharma Jaga Perdamaian Dunia
"XXI ngelarang pengunjung bawa tumbler tapi air putih ukuran standar dijual Rp22 ribu? Mau naik haji kah?" tulis akun tersebut.
Unggahan itu pun viral dan telah ditayangkan lebih dari satu juta kali di platform X.
Daftar Harga Minuman di XXI yang Ramai Dibahas
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah menu minuman yang dijual di bioskop XXI dengan kisaran harga sebagai berikut:
- Soft drink medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Lemon tea medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Jasmine tea medium Rp36 ribu, large Rp40 ribu
- Cappuccino Nescafe medium Rp38 ribu, large Rp42 ribu
- Mango Peach medium Rp38 ribu, large Rp42 ribu
- Milo Crunchy medium Rp50 ribu
- Blackcurrant medium Rp40 ribu
- Yakult Lemonade medium Rp40 ribu
- Iced Lychee Tea large Rp52 ribu
- Iced Pop Tea large Rp52 ribu
- Iced Honey Tea Rp52 ribu
- Air minum kemasan (bottled water) Rp22 ribu
Daftar harga tersebut kemudian menjadi bahan diskusi di kalangan pengguna media sosial yang membandingkannya dengan harga minuman serupa di luar bioskop.
Warganet Beri Beragam Tanggapan
Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi berbagai respons dari pengguna X. Sebagian besar mempertanyakan kebijakan larangan membawa tumbler, sementara yang lain menyoroti harga minuman yang dianggap tidak sebanding.
Baca Juga: Kemenkes akan Loloskan Aturan Standarisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
Salah satu pengguna menulis bahwa tumbler tidak diperbolehkan masuk, namun masih ada kasus anak-anak yang bisa menonton film dengan klasifikasi usia dewasa.
Komentar lain menyebut harga air putih Rp22 ribu sulit diterima dan tidak seharusnya dianggap wajar oleh konsumen.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai budaya penggunaan tumbler di Indonesia masih belum didukung fasilitas isi ulang air minum yang memadai di ruang publik.
Menurut mereka, ketersediaan stasiun refill air minum masih terbatas dan umumnya hanya ditemukan di lokasi tertentu seperti stasiun MRT atau bandara.
Perdebatan Soal Kenyamanan dan Kebijakan Konsumen
Viralnya perdebatan mengenai larangan membawa tumbler dan harga makanan-minuman di XXI menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan layanan konsumen.
Sebagian pihak menilai aturan tersebut merupakan hak pengelola bioskop, sementara lainnya berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel agar kebutuhan pengunjung tetap terakomodasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar.
