CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan kegiatan visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta berlangsung lancar.
Pihak kampus juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang dikunjungi.
Kegiatan yang dipimpin langsung Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar itu dilaksanakan di sejumlah lembaga pendidikan yang sedang menjalani proses integrasi ke UIN Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Rangkaian visitasi diawali di SMA dan SMK Triguna, kemudian dilanjutkan ke TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.
"Saat tim rektorat memasuki TKIP dan SDIP Pamulang, kegiatan belajar mengajar dan penjemputan siswa telah selesai sehingga tidak mengganggu aktivitas akademik," ujar Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih dikutip dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.
Rombongan UIN Jakarta sempat menghadapi upaya penghalangan dari sejumlah pihak saat melakukan visitasi di SMA-SMK Triguna serta TKIP dan SDIP Pamulang.
Setelah mediasi dan pendampingan kepolisian, tim rektorat dapat melaksanakan visitasi dan sosialisasi sebagai bagian dari implementasi KMA Nomor 1543 Tahun 2025 terkait integrasi lembaga pendidikan ke UIN Jakarta.
"Posisi Rektor UIN Jakarta sekarang sebagai Pembina Yayasan secara ex officio telah memperoleh dasar hukum. Karena itu, seluruh tata kelola yayasan harus mengacu pada susunan pembina dan pengurus yang tercatat secara resmi dalam dokumen negara," beber Alwanih.
Baca Juga: Tembok SDN Tebet Barat 08 Roboh, Perbaikan Turap Saluran akan Dilakukan setelah Puing Dibersihkan
Alwanih menjelaskan bahwa integrasi tersebut telah disepakati para pemangku kepentingan yayasan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
