Token Listrik Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu Dapat Berapa kWh? Cek Perhitungannya

Kamis 04 Jun 2026, 16:18 WIB
Ilustrasi. Token listrik. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Token listrik. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat membeli token listrik PLN Prabayar, sebagian besar pelanggan biasanya hanya memperhatikan nominal uang yang dibayarkan.

Padahal, jumlah kWh yang masuk ke meteran listrik tidak sama persis dengan nominal pembelian karena terlebih dahulu dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan disesuaikan dengan tarif listrik yang berlaku.

Memahami cara menghitung konversi token listrik menjadi kWh dapat membantu masyarakat memperkirakan kebutuhan listrik bulanan dengan lebih akurat. Berikut penjelasannya.

Rumus Menghitung kWh Token Listrik PLN Prabayar

Ilustrasi. Token listrik. (Pinterest)

PLN menyediakan pilihan pembelian token listrik mulai dari Rp20.000 hingga Rp5.000.000. Namun nominal tersebut tidak langsung dikonversi menjadi kWh.

Sebelum masuk ke meteran, nilai token akan dipotong PPJ yang besarannya berbeda di setiap daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, tarif PPJ rumah tangga adalah:

  • Daya hingga 2.200 VA: 2,4 persen
  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: 3 persen
  • Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen

Adapun rumus menghitung jumlah kWh yang diperoleh adalah:

(Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Listrik = Jumlah kWh

Simulasi Perhitungan Token Listrik untuk Daya 900 VA Non-Subsidi

Perhitungan berikut menggunakan tarif listrik Rp1.352 per kWh dan PPJ 2,4 persen.

  1. Token Listrik Rp20.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp20.000 = Rp480

Sisa nominal:

Rp20.000 – Rp480 = Rp19.520

Jumlah kWh:

Rp19.520 ÷ Rp1.352 = 14,44 kWh

  1. Token Listrik Rp50.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp50.000 = Rp1.200

Sisa nominal:

Rp50.000 – Rp1.200 = Rp48.800

Jumlah kWh:

Rp48.800 ÷ Rp1.352 = 36,09 kWh

  1. Token Listrik Rp100.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp100.000 = Rp2.400

Sisa nominal:

Rp100.000 – Rp2.400 = Rp97.600

Jumlah kWh:

Rp97.600 ÷ Rp1.352 = 72,19 kWh

  1. Token Listrik Rp200.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp200.000 = Rp4.800

Sisa nominal:

Rp200.000 – Rp4.800 = Rp195.200

Jumlah kWh:

Rp195.200 ÷ Rp1.352 = 144,38 kWh

Simulasi Perhitungan Token Listrik untuk Daya 1.300 VA hingga 2.200 VA

Untuk golongan daya 1.300 VA sampai 2.200 VA, tarif listrik yang digunakan sebesar Rp1.444,70 per kWh dengan PPJ 2,4 persen.

  1. Token Listrik Rp20.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp20.000 = Rp480

Sisa nominal:

Rp20.000 – Rp480 = Rp19.520

Jumlah kWh:

Rp19.520 ÷ Rp1.444,70 = 13,51 kWh

  1. Token Listrik Rp50.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp50.000 = Rp1.200

Sisa nominal:

Rp50.000 – Rp1.200 = Rp48.800

Jumlah kWh:

Rp48.800 ÷ Rp1.444,70 = 33,78 kWh

  1. Token Listrik Rp100.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp100.000 = Rp2.400

Sisa nominal:

Rp100.000 – Rp2.400 = Rp97.600

Jumlah kWh:

Rp97.600 ÷ Rp1.444,70 = 67,56 kWh

  1. Token Listrik Rp200.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp200.000 = Rp4.800

Sisa nominal:

Rp200.000 – Rp4.800 = Rp195.200

Jumlah kWh:

Rp195.200 ÷ Rp1.444,70 = 135,11 kWh

Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh yang Diterima

Jumlah kWh yang diperoleh pelanggan bisa berbeda meskipun nominal token yang dibeli sama. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Besaran PPJ yang berlaku di masing-masing daerah.
  • Tarif listrik berdasarkan golongan daya pelanggan.
  • Kebijakan tarif listrik yang ditetapkan pemerintah dan PLN.

Karena itu, pelanggan disarankan memahami perhitungan token listrik agar dapat memperkirakan kebutuhan energi listrik secara lebih tepat.

Dengan mengetahui cara menghitung kWh token listrik PLN Prabayar, masyarakat tidak hanya memahami jumlah listrik yang didapatkan, tetapi juga dapat mengatur konsumsi energi dan anggaran bulanan dengan lebih efisien.


Berita Terkait


News Update