Token Listrik Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu Dapat Berapa kWh? Cek Perhitungannya

Kamis 04 Jun 2026, 16:18 WIB
Ilustrasi. Token listrik. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Token listrik. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat membeli token listrik PLN Prabayar, sebagian besar pelanggan biasanya hanya memperhatikan nominal uang yang dibayarkan.

Padahal, jumlah kWh yang masuk ke meteran listrik tidak sama persis dengan nominal pembelian karena terlebih dahulu dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan disesuaikan dengan tarif listrik yang berlaku.

Memahami cara menghitung konversi token listrik menjadi kWh dapat membantu masyarakat memperkirakan kebutuhan listrik bulanan dengan lebih akurat. Berikut penjelasannya.

Rumus Menghitung kWh Token Listrik PLN Prabayar

Ilustrasi. Token listrik. (Pinterest)

PLN menyediakan pilihan pembelian token listrik mulai dari Rp20.000 hingga Rp5.000.000. Namun nominal tersebut tidak langsung dikonversi menjadi kWh.

Sebelum masuk ke meteran, nilai token akan dipotong PPJ yang besarannya berbeda di setiap daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, tarif PPJ rumah tangga adalah:

  • Daya hingga 2.200 VA: 2,4 persen
  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: 3 persen
  • Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen

Adapun rumus menghitung jumlah kWh yang diperoleh adalah:

(Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Listrik = Jumlah kWh

Simulasi Perhitungan Token Listrik untuk Daya 900 VA Non-Subsidi

Perhitungan berikut menggunakan tarif listrik Rp1.352 per kWh dan PPJ 2,4 persen.

  1. Token Listrik Rp20.000

Potongan PPJ:

2,4% × Rp20.000 = Rp480

Sisa nominal:


Berita Terkait


News Update