Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

Kamis 04 Jun 2026, 09:48 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) saat melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)

Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) saat melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)

Selain itu, pertemuan juga membahas pemanfaatan efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil tender rakyat. Kementerian PKP mengusulkan agar selisih efisiensi penggunaan anggaran negara tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk penyediaan tambahan bahan bangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pembahasan lainnya meliputi tata kelola dan regulasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), pendelegasian kewenangan kenaikan pangkat, pendelegasian kewenangan Menteri PKP kepada staf ahli dan staf khusus dalam pelaksanaan program-program perumahan, hingga pertanyaan dari BP Tapera terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan Kementerian PKP, Kepala BPKP menyatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut melalui kajian dan pendalaman terhadap aspek tata kelola serta regulasi yang relevan.

"Kalau proyek seperti ini memang harus ada terobosan-terobosan untuk hal-hal yang masif termasuk gentengisasi karena keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan. Untuk itu akan kami tindak lanjuti tata kelola programnya," ujar Kepala BPKP.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh bersama Deputi Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Aryanto Wibowo. Sementara dari Kementerian PKP hadir Menteri PKP didampingi Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Direktur Jenderal Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola Perumahan dan Kawasan Permukiman Roberia, Staf Ahli Menteri Riadi Arief Aladin, Staf Ahli Menteri Budi Permana, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi, Staf Khusus Menteri Dwidadi, Sesditjen Kawasan Permukiman Musrifah, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Doddy Bursman, Direktur Hukum BP Tapera, serta Tim Hukum Kementerian PKP.


Berita Terkait


News Update