BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital 2026 dengan memperkuat pemutakhiran data penduduk dan data desa. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada 2026. Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pilkades Digital merupakan inovasi baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Dalam penerapannya, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai proyek percontohan sistem pemilihan berbasis teknologi di Kabupaten Bekasi.
Menurut Endin, keberhasilan Pilkades Digital sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Karena itu, proses pemutakhiran data penduduk menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Targetkan Atlet Popda 2026 Tembus Level Provinsi dan Nasional
“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga (KK) yang akan diinput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan langkah positif agar data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Endin.
Data Akurat jadi Kunci Sukses Pilkades Digital
Endin menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi harus terus ditingkatkan untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Bidik Prestasi Olahraga lewat Popda 2026
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengumpulan data yang dibutuhkan panitia penyelenggara Pilkades. Dukungan warga dinilai penting agar data yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami meminta masyarakat untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan panitia. Ini merupakan kepentingan bersama, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Bekasi berharap aparatur desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pemutakhiran data penduduk dan mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.
Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data dinilai penting untuk mendukung kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 berjalan lancar.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dukung Hunian Layak bagi ASN dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Semoga melalui sosialisasi ini kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data penduduk semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” pungkas Endin Samsudin.
Dengan penguatan sistem pendataan dan dukungan teknologi digital, Pemkab Bekasi optimistis pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di 154 desa dapat berlangsung lebih transparan, akurat, dan efektif.
