“Kami meminta masyarakat untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan panitia. Ini merupakan kepentingan bersama, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Bekasi berharap aparatur desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pemutakhiran data penduduk dan mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.
Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data dinilai penting untuk mendukung kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 berjalan lancar.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dukung Hunian Layak bagi ASN dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Semoga melalui sosialisasi ini kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data penduduk semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” pungkas Endin Samsudin.
Dengan penguatan sistem pendataan dan dukungan teknologi digital, Pemkab Bekasi optimistis pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di 154 desa dapat berlangsung lebih transparan, akurat, dan efektif.
