Pemilik WO Marwah Catering Service Siapa? Ini Sosok yang Diduga Tipu Pasangan Pengantin di Bekasi

Senin 25 Mei 2026, 10:43 WIB
Tangakapan layar Pasangan pengantin asal Bekasi Rinaldy Zullfi Setyawan (32) dan Feny Indah Fitria Ichwana (32) yang diduga menjadi korban penipuan wedding organizer dan katering bernama Marwah Catering Service. (Sumber: X/@BangPino__

Tangakapan layar Pasangan pengantin asal Bekasi Rinaldy Zullfi Setyawan (32) dan Feny Indah Fitria Ichwana (32) yang diduga menjadi korban penipuan wedding organizer dan katering bernama Marwah Catering Service. (Sumber: X/@BangPino__

Tidak hanya itu, pasangan itu bahkan kembali menambah jumlah tamu undangan atau pax pada 11 Mei 2026 karena persiapan acara dinilai sudah semakin matang.

Namun situasi mulai berubah ketika technical meeting (TM) digelar secara online. Menurut pengakuan korban, rapat persiapan tersebut berlangsung sangat singkat dan dinilai tidak profesional.

Dari situlah kecurigaan mulai muncul terhadap pihak wedding organizer. Puncak masalah terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 pelaksanaan acara pernikahan.

Saat itu, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan calon pengantin dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung ternyata belum dilunasi oleh pihak wedding organizer.

Informasi tersebut membuat pasangan pengantin terkejut karena mereka mengaku sudah melunasi seluruh pembayaran kepada pihak WO jauh sebelumnya.

Kondisi itu membuat acara resepsi pernikahan mereka terancam gagal digelar sesuai jadwal.

Viralnya kasus ini, membuat banyak warganet mencari rekam jejak pemilik WO Marwah Catering Service. Lantas, siapakah sosok dibalik dugaan penipuan itu?

Baca Juga: Ziel Philips Siapa? Ini Sosok di Balik Dugaan Penipuan Perusahaan Ruben Onsu

Pemilik WO Marwah Catering Service Siapa?

Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering Service diketahui bernama Eka Rismayanti.

Nama Eka Rismayanti kini ramai diperbincangkan setelah sejumlah unggahan mengenai dugaan penipuan vendor pernikahan menyebar luas di media sosial.

Diketahui, Eka merupakan residivis kasus penggelapan yang diduga berkaitan dengan usaha katering yang dijalankannya.

Informasi tersebut diketahui dari data perkara yang pernah tercatat di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2021.


Berita Terkait


News Update