LOMBOK BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di regional Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kinerja daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan Pemda.
"Di tahun ini, kita alokasikan anggaran sebanyak satu triliun rupiah untuk insentif fiskal daerah. Pertimbangannya karena tugas dari Kemendagri berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah [adalah] pembina dan pengawas pemerintahan daerah," kata Tito pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 19 Mei 2026.
Ia mengibaratkan pemberian penghargaan tersebut sebagai penerapan konsep "carrot" and "stick" dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemerintah tidak hanya memberikan evaluasi dan pengawasan, tetapi juga penghargaan yang berdampak langsung bagi daerah.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Kawal Penyusunan Regulasi Penanganan Pascakonflik Suku di Papua Pegunungan
"Kalau itu udah biasa, yang trofi sama sertifikat. Jadi (hadiahnya) dalam bentuk insentif fiskal, dan kemudian kita tentu berpikir, selama ini diberikannya di tingkat nasional. Kalau nasional, nanti pertandingannya enggak fair," ujarnya.
Tito menyebutkan, kompetisi tingkat nasional cenderung dimenangkan daerah dengan kapasitas fiskal besar. Sementara itu, daerah dengan kemampuan anggaran terbatas akan sulit bersaing.
"Inovasi mereka lebih banyak, karena uangnya ada. Demikian juga kota, kalau dipertandingkan antar-kota, Kota Surabaya misalnya, kota-kota yang besar, Medan, mereka bahkan akan merajai," ucapnya.
Oleh karena itu, penghargaan regional diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi daerah untuk memperoleh apresiasi sekaligus tambahan insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Maluku-Bali-Nusra
"Nah untuk kategorinya, memang kita ambil yang ringan, yang datanya sudah pasti ada. Itu misalnya data pengangguran, itu BPS sumbernya," tuturnya.
