Dijanjikan Nikah dan Bisnis Skincare, Seorang Wanita Diduga Ditipu hingga Rp10,25 Miliar

Minggu 17 Mei 2026, 21:11 WIB
Kristo Roland Pattiapo, kuasa korban berinisial AW melaporkan pria berinisial AA ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus love scamming yang menyebabkan kerugian mencapai Rp10,25 miliar. (Sumber: Istimewa)

Kristo Roland Pattiapo, kuasa korban berinisial AW melaporkan pria berinisial AA ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus love scamming yang menyebabkan kerugian mencapai Rp10,25 miliar. (Sumber: Istimewa)

Dalam pelaporan itu, korban turut menyerahkan sejumlah bukti seperti percakapan, bukti transfer, video pengambilan kendaraan dan kontainer, hingga surat kepemilikan kendaraan.

"Sejumlah saksi juga disiapkan untuk dimintai keterangan, di antaranya karyawan dan pemilik jasa towing Mr Package, petugas keamanan Apartemen Grand Madison, serta orang tua terlapor," jelas Kristo.


Berita Terkait


News Update