POSKOTA.CO.ID - Komjen Pol Suyudi Ario Seto tengah menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dirinya sebagai calon Kepala Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, pimpinan DPR telah menerima Surpres dari Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah proses di DPR, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Lantas, harta kekayaan Suyudi Ario Seto berapa? Apa saja aset yang tercatat dalam LHKPN? Berapa nilai tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas yang dilaporkan?
Berikut rincian harta kekayaan Suyudi Ario Seto berdasarkan data LHKPN yang menjadi acuan.
Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Final MLBB Asian Games 2026 Siang Ini, Indonesia vs Myanmar
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Berapa?
Berdasarkan data LHKPN yang tercantum dalam naskah ini, total harta kekayaan Komjen Pol Suyudi Ario Seto mencapai Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,84 miliar.
Laporan tersebut disebut sebagai LHKPN tahun 2025 yang dilaporkan pada 28 Maret 2026.
