Utang Pemerintah Hampir Rp10 Ribu Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Posisi Indonesia Masih Aman

Selasa 12 Mei 2026, 07:04 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada dalam batas aman meski total utang pemerintah mendekati Rp10 ribu triliun per Maret 2026. (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada dalam batas aman meski total utang pemerintah mendekati Rp10 ribu triliun per Maret 2026. (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kondisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam kategori aman meski nilainya hampir menyentuh Rp10 ribu triliun hingga akhir Maret 2026. Menurutnya, ukuran kesehatan fiskal sebuah negara tidak bisa dilihat hanya dari besarnya nominal utang, melainkan dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka tersebut naik cukup signifikan dibanding posisi Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun.

Meski demikian, pemerintah menyebut rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada di kisaran 40,75 persen. Angka itu dinilai relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, termasuk negara maju.

Baca Juga: Beckham Putra Buka Suara soal Keributan Persib vs Persija: Di Lapangan Ramai, di Luar Tidak Ada Apa-apa

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB itu 60 persen. Kita masih jauh,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Purbaya menilai Indonesia justru termasuk negara yang cukup konservatif dalam mengelola pembiayaan negara. Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara yang disebut memiliki rasio lebih tinggi.

“Singapura sekitar 180 persen, Malaysia di atas 60 persen, Thailand juga tinggi,” ujarnya.

Pemerintah Minta Utang Dilihat dari Kemampuan Ekonomi

Dalam penjelasannya, Purbaya mengingatkan bahwa utang negara harus dilihat berdasarkan kapasitas ekonomi masing-masing negara. Ia mengibaratkan pengelolaan utang seperti perusahaan yang meminjam modal untuk mengembangkan usaha.

Menurutnya, perusahaan besar dengan keuntungan besar tentu memiliki kemampuan berbeda dibanding perusahaan kecil dalam membayar pinjaman.

“Kalau perusahaan untungnya cuma Rp1 juta lalu utangnya Rp1 juta, itu berat. Tapi kalau perusahaan untung Rp100 juta, utang Rp1 juta bukan masalah,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah menggunakan rasio utang terhadap PDB sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan negara dalam mengelola kewajiban pembiayaan.

Purbaya bahkan menyebut rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara maju seperti Amerika Serikat maupun Jepang. Jepang, misalnya, disebut memiliki rasio utang terhadap PDB hingga sekitar 275 persen.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi,” ujarnya.

Ia juga meminta publik melihat posisi utang Indonesia secara komparatif, bukan hanya dari sisi nominal yang terus bertambah setiap tahun.

“Harusnya anda muji-muji kita. Tapi kenapa lihatnya dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” kata Purbaya.

Baca Juga: Kasus Penadahan 1.494 Motor Ilegal di Jaksel Terbongkar, Sebagian Dikirim ke Luar Negeri

Utang Didominasi Surat Berharga Negara

Sementara itu, DJPPR memastikan pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur guna menjaga keberlanjutan fiskal nasional.

Dalam laporan resminya, DJPPR menyebut struktur utang pemerintah masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai lebih aman karena mayoritas diperdagangkan di pasar domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR.

Dari total utang Rp9.920,42 triliun, sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen berasal dari SBN. Sementara sisanya sebesar Rp1.267,52 triliun berasal dari pinjaman pemerintah.

Komposisi tersebut menunjukkan pemerintah masih mengandalkan pembiayaan melalui pasar surat utang dibanding pinjaman langsung dari lembaga keuangan maupun negara lain.

Kementerian Keuangan juga menegaskan strategi pembiayaan akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.


Berita Terkait


News Update