Utang Pemerintah Hampir Rp10 Ribu Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Posisi Indonesia Masih Aman

Selasa 12 Mei 2026, 07:04 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada dalam batas aman meski total utang pemerintah mendekati Rp10 ribu triliun per Maret 2026. (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada dalam batas aman meski total utang pemerintah mendekati Rp10 ribu triliun per Maret 2026. (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

Purbaya bahkan menyebut rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara maju seperti Amerika Serikat maupun Jepang. Jepang, misalnya, disebut memiliki rasio utang terhadap PDB hingga sekitar 275 persen.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi,” ujarnya.

Ia juga meminta publik melihat posisi utang Indonesia secara komparatif, bukan hanya dari sisi nominal yang terus bertambah setiap tahun.

“Harusnya anda muji-muji kita. Tapi kenapa lihatnya dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” kata Purbaya.

Baca Juga: Kasus Penadahan 1.494 Motor Ilegal di Jaksel Terbongkar, Sebagian Dikirim ke Luar Negeri

Utang Didominasi Surat Berharga Negara

Sementara itu, DJPPR memastikan pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur guna menjaga keberlanjutan fiskal nasional.

Dalam laporan resminya, DJPPR menyebut struktur utang pemerintah masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai lebih aman karena mayoritas diperdagangkan di pasar domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR.

Dari total utang Rp9.920,42 triliun, sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen berasal dari SBN. Sementara sisanya sebesar Rp1.267,52 triliun berasal dari pinjaman pemerintah.

Komposisi tersebut menunjukkan pemerintah masih mengandalkan pembiayaan melalui pasar surat utang dibanding pinjaman langsung dari lembaga keuangan maupun negara lain.

Kementerian Keuangan juga menegaskan strategi pembiayaan akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.


Berita Terkait


News Update