JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita diduga menjadi korban pengejaran hingga kekerasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora menjelaskan, kejadian berawal saat korban hendak menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu, 9 Mei 2026.
Sebelum bersaksi, korban keluar dari ruang sidang pada 31 Maret 2026. Dalam rekaman CCTV, korban berinisial NM, 35 tahun, berlari ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena dikejar pelaku.
Korban berkaus abu-abu dan celana panjang serta membawa tas, berlari dikejar wanita berinisial GS yang mengenakan krem dan celana panjang hitam.
Keduanya kemudian terlihat berlari ke arah area parkir kendaraan. Pelaku wanita berinisial GS terlihat menarik rambut korban dari belakang.
Adapun kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat korban. Gomos memastikan, pihaknya tengah mendalami kasus melalui berbagai pemeriksaan untuk mengusut tuntas laporan korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa dugaan persekusi atau penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Empat Perampok Terekam CCTV Aniaya Nenek hingga Tewas, Polisi Selidiki
“Saya cek laporannya,” ucap Zulkan saat dikonfirmasi.
