INMF Itu Apa? Heboh Narasi hingga Pandemic Talks Bantah Jadi Bagian Indonesia New Media Forum

Kamis 07 Mei 2026, 16:49 WIB
Indonesia New Media Forum (INMF) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media digital dan akun media sosial disebut tergabung dalam forum itu. (Sumber: Instagram/@inmfd.id)

Indonesia New Media Forum (INMF) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media digital dan akun media sosial disebut tergabung dalam forum itu. (Sumber: Instagram/@inmfd.id)

POSKOTA.CO.ID - Nama Indonesia New Media Forum (INMF) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media digital dan akun media sosial disebut tergabung dalam forum itu.

Polemik ini mencuat usai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah akun media sosial dan media massa yang masuk dalam New Media Forum.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari sejumlah pihak. Beberapa media dan akun digital yang namanya disebut justru membantah memiliki keterlibatan ataupun hubungan resmi dengan Indonesia New Media Forum (INMF).

Tak hanya itu, beredarnya dokumen yang memuat daftar nama media dan akun digital yang diduga tergabung dalam INMF semakin memperbesar perhatian publik terhadap forum tersebut.

Terkait adanya sejumlah media yang membantah, INMF mengakui nama-nama yang beredar sebatas pemetaan ekosistem industri dan media sosial sehingga nama-nama itu tidak termasuk ke dalam anggota INMF.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai respons dari media digital yang merasa tidak pernah bergabung ataupun dilibatkan dalam forum tersebut.

Salah salah satu yang membantah bergabung ke INMF adalah Narasi. Bantahan itu disampaikan Narasi melalui akun Instagram-nya, Kamis, 7 Mei 2026.

"Narasi tidak bergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Narasi tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF ataupun Badan Komunikasi Pemerintah pada 6 Mei 2026," bunyi pernyataan yang disampaikan.

Narasi juga menegaskan pihaknya merupakan media resmi yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Narasi merupakan media resmi yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers dengan nomor sertifikat 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019. Narasi beroperasi sesuai dengan kode etik jurnalistik yang tercantum pada situs resmi Dewan Pers," lanjutnya

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab isu yang mengaitkan Narasi dengan istilah “homeless media” yang sempat disebut dalam pembahasan terkait INMF.


Berita Terkait


News Update