Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Nominalnya

Rabu 06 Mei 2026, 16:46 WIB
Cek info terbaru pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025. (Sumber: bi.go.id)

Cek info terbaru pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025. (Sumber: bi.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai gaji ke-13 PNS 2026 kapan cair ramai disorot oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas, kapan pencairannya dilakukan?

Seperti yang diketahui, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan ASN yang sangat dinantikan pencairannya setiap tahun. Tambahan penghasilan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, gaji ke-13 ini diberikan kepada para pegawai ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Aturan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Baca Juga: Jabatan Grace Natalie Sekarang Apa dan Siapa Suaminya? Ini Kehidupan Pribadinya yang Disorot usai Dilaporkan Ormas

Selain PP tersebut, kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kedua aturan tersebut menjadi landasan hukum dalam pemberian gaji ke-13 ASN yang memuat informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 ASN dan juga nominal yang diberikan kepada setiap kategori penerima.

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?

Perlu diketahui bahwa penyaluran gaji ke-13 PNS umumnya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan pada kesiapan masing-masing instansi pemerintah.

Walaupun begitu, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 sudah tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. Dalam Pasal 15 ayat (1) aturan tersebut diketahui bahwa jadwal pembayaran gaji ke-13 paling cepat dilakukan pada Juni 2026.

Baca Juga: Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng

"Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026," bunyi Pasal 15 ayat (1) aturan tersebut.


Berita Terkait


News Update