Belum Ada Penahanan, Kasus Kyai Pati Picu Desakan Aksi Nyata Aparat

Selasa 05 Mei 2026, 20:01 WIB
Ilustrasi. Kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)

Ilustrasi. Kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)

Langkah ini dilakukan untuk memastikan prinsip due process of law tetap dijalankan serta hak asasi manusia setiap pihak tetap terlindungi.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan.

Dengan mangkirnya AS dari pemeriksaan, kepolisian membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum berikutnya guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Publik kini menantikan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini, sekaligus memberikan keadilan bagi para korban yang terdampak.


Berita Terkait


News Update