Baca Juga: Link Pengumuman KDKMP 2026, Cek Hasil Seleksi Administrasi di Sini
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Secara umum, persyaratan CPNS tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.
Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki riwayat pidana berat, tidak pernah diberhentikan tidak hormat, serta tidak sedang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri. Pelamar juga diwajibkan tidak terlibat dalam politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen dan Tahapan Seleksi
Dalam proses pendaftaran, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto berlatar merah, hingga swafoto. Dokumen tambahan mungkin diperlukan sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Alur pendaftaran dimulai dari pembuatan akun di portal SSCASN, pengisian data diri, pemilihan formasi, hingga pengunggahan dokumen dan pencetakan kartu pendaftaran. Setelah itu, pelamar akan melalui tahap seleksi administrasi.
Peserta yang lolos akan mengikuti ujian berbasis CAT BKN yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap akhir adalah pengumuman kelulusan dan pemberkasan sebelum resmi diangkat menjadi CPNS.
Baca Juga: Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif
Imbauan untuk Calon Pelamar
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui portal SSCASN guna menghindari kabar yang belum terverifikasi. Persiapan sejak dini menjadi kunci penting untuk menghadapi persaingan yang ketat.
Selain melengkapi dokumen, calon pelamar juga disarankan mulai mempelajari materi ujian serta menjaga kondisi fisik dan mental. Dengan persiapan matang, peluang untuk lolos seleksi CPNS 2026 tentu akan semakin besar.
