POSKOTA.CO.ID - Di era digital seperti sekarang, membuka rekening tabungan tak lagi merepotkan seperti dulu.
Jika sebelumnya masyarakat harus meluangkan waktu hingga 3–4 jam untuk antre di kantor cabang, kini seluruh proses bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
Tak hanya pembukaan rekening, berbagai produk keuangan seperti tabungan berjangka hingga deposito kini juga dapat diakses langsung dari aplikasi dengan informasi yang transparan dan praktis.
Bagi masyarakat yang ingin memaksimalkan dana simpanan, sejumlah bank digital menawarkan bunga tabungan dan deposito yang cukup tinggi.
Baca Juga: Kurs Rupiah Menguat ke Rp17.126, Pelemahan Dolar Jadi Pemicu Utama
Standar Bunga Simpanan yang Perlu Diketahui
Sebelum memilih produk simpanan, penting untuk memahami aturan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk simpanan dalam Rupiah, TBP ditetapkan sebesar 3,50 persen untuk bank umum dan 6,00 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.
Jika ada lembaga keuangan yang menawarkan bunga di atas batas tersebut, nasabah disarankan untuk mengonfirmasi detail kebijakan dan memahami risiko yang mungkin timbul, sebab selisih bunga di atas ketentuan tidak dijamin oleh LPS.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 14 April 2026 Naik ke Rp2.863.000 per Gram, Jual Sekarang?
Superbank Tawarkan Bunga Deposito hingga 7,50 Persen
Superbank menjadi salah satu bank digital dengan penawaran bunga yang cukup tinggi.
