Bareskrim Bongkar Skandal iPhone Ilegal Rp235 Miliar, Puluhan Ribu Unit Disita

Rabu 22 Apr 2026, 15:26 WIB
Ilustrasi. Skandal iPhone ilegal. (pixabay/jeshoots-com)

Ilustrasi. Skandal iPhone ilegal. (pixabay/jeshoots-com)

Beberapa modus yang digunakan antara lain:

  • under invoice
  • undeclare
  • under accounting

Cara tersebut dilakukan untuk menekan nilai bea masuk dan mengurangi kewajiban pembayaran kepada negara.

Kantor Perusahaan di Sidoarjo Ikut Digeledah

Selain menangkap tersangka, tim penyidik juga menggeledah kantor PT TSL yang berlokasi di kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Perusahaan tersebut diduga berfungsi sebagai holding yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, yang terdiri dari gudang serta ruko yang dijadikan kantor dan tempat penyimpanan barang.

Dijerat Pasal Berlapis hingga TPPU

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari tindak pidana di bidang:

Baca Juga: Mahasiswa UPGRISBA Kompak Berdayakan dan Pulihkan Dampak Bencana di Balai Gadang

  1. perdagangan
  2. perindustrian
  3. telekomunikasi
  4. perlindungan konsumen
  5. tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam jaringan impor ilegal tersebut.

“Penyidik terus berkomitmen melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas praktik importasi ilegal yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara,” tegas Ade Safri.


Berita Terkait


News Update